Indonesia Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan: Presiden Jokowi Tandatangani Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045
Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2025-2045), yang menempatkan energi nuklir sebagai pilar utama dalam perjalanan Indonesia menuju centennial. Melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam menciptakan sumber energi yang berkelanjutan dan inovatif.
Rencana ini mencakup beberapa tonggak penting, dimulai dengan pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir pertama di Indonesia antara tahun 2030 dan 2034. Selanjutnya, pada periode 2035-2039, rencana ini akan memperluas energi nuklir secara komersial. Di tahap akhir, antara 2040-2045, fokus akan beralih pada pengembangan industri nuklir yang mandiri, menciptakan rantai pasokan yang kokoh dan mendukung swasembada teknologi nuklir.
Salah satu aspek paling menonjol dari rencana ini adalah penekanan pada reaktor Generasi IV, yang diakui sebagai desain inovatif dalam undang-undang. Dengan fokus pada teknologi nuklir canggih ini, Indonesia tidak hanya menegaskan posisinya sebagai pemain utama di sektor energi, tetapi juga berkontribusi pada upaya global untuk menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan membawa manfaat besar bagi lingkungan dan perekonomian nasional, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
0Komentar