Deklarasi Pembubaran Gengster Se Kota Semarang
Pada tanggal 1 Oktober 2024, bertempat di Aula Lt 3 Polrestabes Semarang, diadakan deklarasi pembubaran gengster di seluruh kota Semarang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.40 WIB dan dihadiri oleh 38 anggota gengster yang menyatakan komitmennya untuk menjaga situasi aman, nyaman, dan kondusif di kota.
Gengster yang terlibat dalam deklarasi antara lain Komar 411, Warmah, All Star, Slow 421, dan beberapa lainnya, menunjukkan keseriusan mereka untuk berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, dan perwakilan dari berbagai ormas dan komunitas.
Deklarasi ini merupakan langkah positif dalam mengurangi angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di masyarakat, dengan harapan bahwa semua pihak dapat berkolaborasi untuk mewujudkan Semarang yang lebih aman dan kondusif.
0Komentar